Pornografi A
Pornografi menurut pandangan Ayah Berupa opini, pandangan seorang ayah tentang maraknya kasus pornografi di Indonesia. Bagaiamana wajah Indonesia saat ini dan di masa depan.
Pornografi B
Pornografi di mata Bunda Berupa opini, pandangan seorang ibu tentang maraknya kasus pornografi di Indonesia. Bagaiamana wajah Indonesia saat ini dan di masa yang akan datang. Apakah dampaknya bagi anak-anak, generasi penerus bangsa.
Pornografi C
Pornografi di mata Cendekia Berupa opini, pandangan para pekerja produktif, tentang maraknya kasus pornografi di Indonesia. Bagaiamana wajah Indonesia saat ini dan di masa yang akan datang.
Masih segar berita tentang kasus pornografi yang dilakukan seorang artis penyanyi dari sebuah grup musik kondang di tanah air. Setelah dijatuhi hukuman oleh pemerintah, dia kembali disambut dengan suka cita oleh penggemarnya. Kasus ini bukan yang pertama kali terjadi, sebelumnya telah banyak kasus lain yang serupa tapi tak sama. Ternyata kasus lain mengenai pornografi terus terjadi, dalam berbagai bentuk.
Saat ini, pornografi di media internet begitu mudah di akses, oleh siapapun. Undang-Undang Pornografi apakah hanya wacana dan seperti alot sulit dikunyah? Pembatasan di provider jaringan internet juga terkesan setengah-setengah.
Adakah ayah dan bunda punya kekhawatiran? Mungkin tentang degradasi moral, atau bahkan merasa ini satu hal yang wajar seiring perkembangan teknologi. Bapak Aher (Ahmed Heryawan) gubernur Jawa Barat, bahkan mengatakan bahwa bahaya pornografi di kalangan generasi muda di Indonesia, khususnya di Jawa Barat sudah masuk dalam kategori “Lampu Merah”. Apakah anda juga berpendapat begitu?
Bro dan sis punya pendapat tentang hal ini? Adakah yang mau bilang: “Gak Usah Parno Sama si Porno!” Mungkin ada pendapat lain yang ingin sekali dibagi kepada masyarakat seluruh Indonesia. Tidak lain dan tidak bukan, demi perkembangan generasi muda yang akan datang.
Apabila anda-anda semua tersentuh dengan persoalan ini, silakan kirimkan opini dan pendapat anda, ikutlah urun suara bersama kami dan sebarluaskan pendapat anda lewat bentuk sebuah buku. Silakan simak persyaratan di bawah ini,
SYARAT UMUM :
- Pornografi A: Peserta adalah seorang Bapak (Ayah) berusia 35 tahun keatas.
- Pornografi B: Peserta adalah seorang Ibu (Bunda) berusia 30 tahun keatas.
- Pornografi C: Peserta adalah perempuan dan laki-laki yang telah bekerja. Profesi tidak dibatasi. Usia diatas 21 tahun. Minimal pernah kuliah di perguruan tinggi.
- Peserta mempunyai akun social media Facebook, dan sedikitnya satu jenis akun lainnya seperti Twitter, Instagram, Path, Pinterest, LinkedIn, Blog atau yang lainnya. Tambahkan LimauPublisher sebagai teman anda.
- Bagikan (Share) Info Audisi ini di Timeline FB anda, dan tag minimal 20 teman anda, Terima kasih untuk menyebarluaskan Informasi audisi ini.
- Tulisan harus merupakan opini pribadi. Bisa disisipkan contoh kisah pribadi maupun kisah orang-orang terdekat yang dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Atau berdasarkan pengalaman pada suatu kejadian tertentu yang berkaitan dengan tema.
- (A dan B) Tulisan belum pernah dipublikasikan dalam bentuk buku maupun media cetak lainnya. Tulisan yang pernah dimuat di blog pribadi, catatan Facebook dan dunia maya lainnya dibolehkan. Cantumkan link-nya.
- (Untuk C) Tulisan boleh yang sudah pernah dimuat di media apapun. Asalkan copyright tulisan milik penulis, dan penulis sudah tidak terikat perjanjian dengan pihak lain berkaitan dengan tulisannya, lampirkan buktinya.
- Opini anda boleh Pro pada tema boleh Kontra. Sertakan landasan anda berpendapat, apakah itu pro ataupun kontra. Lebih baik lagi disertai saran yang membangun.
- Setiap peserta hanya boleh mengirimkan 1 (satu) tulisan terbaiknya, untuk tiap tema. Sehingga tiap peserta hanya dapat mengirimkan maksimal dua tulisan saja (A dan C) atau (B dan C)
SYARAT KHUSUS :
- Opini dituliskan dengan bahasa Indonesia yang baik dan mudah dicerna. Hindari bahasa kasar, dan bahasa Alay. Tidak dibenarkan menggunakan kata-kata yang menyinggung SARA dan bahasa pornografi dengan vulgar. Boleh menyelipkan bahasa santai dan gaul, tapi tetap sesuai dengan EYD.
- Panjang tulisan minimal 3 halaman, maksimal 5 halaman kertas A4, 1.5 spasi, margin standar, huruf Arial 12. Ketik rapi dan simpan dalam format file Microsoft Word (.doc).
- Sertakan nama asli, nama FB & Twitter (Jika ada) dan data pribadi, umur, status, pekerjaan/profesi, dan jumlah anak. Sertakan biodata deskriptif singkat sepanjang satu paragraf di awal naskah, sebelum Judul Tulisan.
- Tulisan dikirim dalam bentuk attachment ke alamat e-mail:admin@limaupublisher.com naskah tidak ditulis di badan e-mail. Pada subyek, tuliskan: (Tema yang dipilih) – Judul Naskah. Isi Email merupakan biodata anda (Biodata yang sama dengan yang tertulis di naskah anda)
- Akan dipilih 35 tulisan yang dinilai paling baik, Untuk dibukukan sebagai sebuah antologi kumpulan opini.
- Peserta harus mempublikasikan info audisi ini di akun social media masing-masing, dan di Blog pribadi (jika ada).
- Opini anda ditunggu hingga tanggal 26 Juli 2013 Pukul 24.00 WIB.
- Pengumuman tulisan yang berhak menjadi kontributor antologi ini akan di-posting di facebook LimauPublisher, blog dan official web LimauPublisher, pada tanggal 5 Agustus 2013.
- 3 Penulis terbaik, namanya akan tercantum di cover buku bersama PJ Audisi, Lisa Gopar.
- Tiap penulis akan mendapatkan buku terbit, masing-masing 3 eksemplar.
- Tulisan yang terpilih akan diterbitkan oleh penerbit Limau Publisher dan didistribusikan ke seluruh Indonesia oleh Agromedia Group.
- Untuk cetakan pertama, setiap penulis berhak membeli buku dengan mendapat 10% diskon dari harga buku dan tidak ada royalti. Apabila berlanjut dengan cetakan ke2, tiap penulis berhak mendapatkanroyalti. 60% dari jumlah royalti akan dibagikan secara rata kepada seluruh kontributor dalam buku ini.
- Silakan dibaca kembali seluruh persyaratan di atas dengan teliti. karena apabila tidak memenuhi syarat, akan dinyatakan gugur.
Jakarta, Mei 2013 Salam, Limau Publisher