"Padahal ini ATM di gue, gue pegang. Gue domisili di Bandung, tapi penarikan ini di Surabaya" cuit pemilik akun Twitter @hebosto
Teman-teman ingat tidak dengan kasus transfer janggal yang sempat menghebohkan jagat maya Maret 2022 lalu? Diduga nasabah salah satu bank swasta tersebut kehilangan sejumlah dana di rekeningnya karena skimming atau duplikasi kartu nasabah. Adalagi nih kasus skimming di Sumatera Utara dimana 239 dana nasabah salah satu bank di daerah tersebut raib.
Kasus diatas bukan hal baru, sudah banyak loh korbannya dari kejahatan siber seperti ini. Teman saya dulu juga pernah mengalami kasus serupa, dana di rekening tabungannya berkurang sedikit demi sedikit tanpa disadari. Ketika cetak buku rekening, ternyata uangnya dikuras tiap bulannya. Jika ditotal jadinya puluhan juta rupiah.
Adalagi kasus yang menimpa teman saya yang lain. Dia punya kartu kredit dan jarang memakainya, tiba-tiba muncul tagihan yang cukup besar dan dia mengaku tidak pernah melakukan transaksi tersebut. Yup, kartu kreditnya di bobol.
Kemajuan teknologi dan internet terutama di dunia perbankan memberikan kemudahan para nasabah untuk bertransaksi, sisi lainnya adalah banyaknya PR untuk menyelesaikan masalah keamanan terhadap kejahatan siber.
Darurat! Keamanan Siber Indonesia Masih Rendah
Selama masa pandemi Covid-19 jumlah pengguna internet di Indonesia terus tumbuh pesat. Menurut hasil survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) yang dirilis pada bulan Juni 2022, menyebutkan bahwa tingkat penetrasi internet di Indonesia selama 2021-2022 sebesar 77,02%, dimana jumlah penduduk yang terkoneksi internet sebesar 210,026.769 jiwa dari total populasi 272.682.600 jiwa penduduk Indonesia tahun 2021. Dari data tersebut menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara dengan ekonomi digital terbesar di Asia Tenggara. Dengan aktifitas ekonomi nasional di tahun 2021 mencapai USD 70 miliar.
Mencium geliat industri digital di tanah air para penjahat siber pun beraksi dan mengancam dengan seribu satu cara. Serangan siber pun juga meningkat dengan signifikan. Menurut data dari Reboot Digital PR Service, skor bahaya siber di Indonesia mencapai skor 82,8 dari skala 0 sampai dengan 100 sehingga Indonesia termasuk ke negara dengan tingkat keamanan siber yang rendah.
Menurut catatan Kaspersky, Indonesia menghadapi lebih dari 11 juta serangan siber pada kuartal pertama 2022. Selama periode Januari hingga Maret 2022, perusahaan keamanan siber ini mendeteksi dan memblokir 11.902.558 ancaman siber yang berbeda. Jumlahnya meningkat 22 persen dibanding periode yang sama tahun lalu. Berdasarkan data statistik Kaspersky, Indonesia berada di urutan teratas di wilayah Asia Tenggara dan 60 di dunia dalam hal bahaya yang ditimbulkan dari berselancar di internet.
Maraknya kejahatan siber tentunya menimbulkan kerugian bagi korban. Internet Crime Complaint Center (IC3) nilai kerugian akan kejahatan siber terus meningkat, dimana tahun 2021 kerugian mencapai USD 6,9 miliar. Rata-rata peningkatan kerugian tersebut sebesar 51,7% per tahun.
Mengenal Kejahatan Siber
Kejahatan siber atau cyber crime adalah berbagai kejahatan yang dilakukan secara online. Menurut buku Pengantar Teknologi Informasi (2020) karya Dasril Aldo dkk, kejahatan siber adalah kejahatan yang ditimbulkan karena pemanfaatan teknologi internet. Sedangkan definisi kejahatan siber menurut Encyclopaedia Britannica adalah penggunaan komputer sebagai alat untuk meraih tujuan ilegal seperti penipuan, perdagangan konten pornografi anak, pencurian identitas, serta pelanggaran privasi.
Kejahatan siber bisa menimpa siapa saja, baik itu individu, instansi pemerintah, organisasi, ataupun perusahaan dan bisa terjadi kapan pun. Kerugian yang dialami oleh sang korban bisa bersifat materil dan non materil, bahkan bisa keduanya. Hal yang paling parah adalah jika mengalami kerugian secara finansial.
Kejahatan siber bisa dilakukan oleh indivitu ataupun tim, tentunya mereka yang sudah ahli dalam teknik hacking. Kejahatan siber bisa dilakukan dari berbagai tempat berbeda di waktu bersamaan. Beragam motif seseorang ataupun sekelompok orang melakukan kejahatan siber, entah hanya karena iseng, balas dendam, ataupun memang punya tujuan jahat untuk merugikan korbannya.
Beberapa jenis kejahatan siber yang sering terjadi saat ini, antara lain:
1. Identity Theft (Pencurian Identitas)
Seperti namanya, jenis kejahatan siber dilakukan dengan mencuri identitas korban. Pelakunya meretas sebuah website dengan mengakses server website untuk mendapatkan informasi pribadi yang tersimpan. Biasanya pelaku menyasar toko online, website yang memiliki keanggotaan, dan website lainnya dimana terdapat banyak data pribadi didalamnya.
Patut diwaspadai juga saat mengakses situs abal-abal dan kemudian sengaja ataupun tidak sengaja memberikan data pribadi kedalam situs tersebut padahal sebenarnya situs tersebut milik pelaku kejahatan siber.
2. Carding (Pembobolan Kartu Kredit)
Jenis kejahatan siber dimana pelaku membobol kartu kredit korban dengan mencuri data informasi kartu kredit dan menggunakannya untuk kepentingan pribadi. Ada banyak cara untuk melakukan carding antara lain dengan phising (mengelabui dan mengambil data pribadi). memasang malware di toko online, atau membeli informasi dari pasar gelap.
Carding adalah jenis kejahatan siber yang sering terjadi, korban tidak segera menyadari kartu kreditnya terpakai, tiba-tiba muncul tagihan yang sangat besar. Seperti yang dialami teman saya.
3. Corporate Data Theft (Pencurian Data Perusahaan)
Mirip dengan identity theft, tapi jenis kejahatan siber ini mencuri data perusahaan. Pelaku meretas website perusahaan dan mencuri data-data penting.
4. Cyber Extortion
Kejahatan siber ini berupa pemerasan yang bisa menimpa perusahaan atau pribadi. Setelah pelaku mencuri data penting, dia pun meminta uang tebusan. Pelaku menggunakan malware ransomware ke perangkat korban dan mengendalikan data di dalamnya. Pemilik tidak dapat mengakses data tersebut tanpa menggunakan sandi dari pelaku. Untuk mendapatkan sandi, korban harus memberikan uang tebusan.
5. Cyber Espionage
Cyber Espionage merupakan kejahatan siber dimana pelaku memata-matai target tertentu secara online menggunakan teknologi canggih memanfaatkan spyware. Aplikasi ditanam di komputer korban sehingga semua aktifitas dan data penting dapat diakses tanpa disadari.
Berbagai Aksi Kejahatan Siber Perbankan
Salah satu kejahatan siber yang memberikan kerugian yang besar kepada korban adalah dalam dunia perbankan. Kerugian finansial yang cukup besar bisa dialami oleh nasabah tanpa disadari. Agar menjadi nasabah bijak, kita perlu tahu jenis aksi kejahatan siber perbankan dan cara menghindarinya.
1. Phising
Kejahatan siber biasanya bermula dari phising dan menjadi favorit para hacker. Data yang biasanya disasar adalah data pribadi, data akun, dan data finansial. Biasanya pelaku phising menyamar menjadi pihak berwenang atau lembaga resmi.
Cara terhindar dari phising:
- Selalu cek siapa pengirim e-mail. Harap berhati-hati jika mendapatkan e-mail dari pengirim yang mencurigakan, pastikan bukan e-mail palsu.
- Jangan asal klik link yang diterima. Sebelum klik, pastikan link tersebut aman. Caranya arahkan kursor mouse ke link (tanpa di klik), maka akan muncul informasi URL dari link tersebut. Pastikan URL yang tercantum disitu mengarah ke website asli.
- Pastikan keamanan website yang diakses. Lakukan transaksi pada website yang menggunakan SSL, cirinya adalah muncul ikon gembok dari protokol HTTPS
- Gunakan browser versi terbaru
- Waspada ketika dimintai data pribadi
- Cek akun online secara rutin
- Gunakan Two-Factor Authentication. Sistem ini memliki 2 langkah verifikasi yaitu dengan password dan nomor ponsel
- Lakukan scan malware secara berkala
Biar makin paham yuk nonton video di bawah ini 👇
Sumber Video: Channel Youtube BRI
2. Skimming
Menggandakan data nasabah melalui mesin ATM yang menggunakan alat skimmer. Cara pencegahan skimming sebagai berikut:
- Tutupi dengan tangan saat memasukkan PIN ke mesin ATM
- Periksa ATM yang akan digunakan sebelum memasukkan kartu. Apakah terdapat benda atau alat mencurigakan. Jika menemukan, sebaiknya jangan menggunakan ATM tersebut dan laporkan ke security atau pihak bank
- Perhatikan lokasi ATM. Biasanya pelaku mengincar ATM yang berada di daerah sepi dan tidak diawasi secara ketat dan tidak terdapat CCTV.
- Ganti PIN secara berkala
- Ganti kartu ATM menjadi kartu berbasis chip
3. One Time Password (OTP)
One Time Password adalah sebuah kode yang dikirimkan melalui pesan singkat (SMS) atau e-mail sebagai langkah awal memperkuat autentifikasi sesudah memasukkan user id dan password. Kode ini biasanya digunakan untuk aplikasi e-wallet, e-commerce, dan transaksi perbankan. OTP hanya bisa digunakan sekali dan berlaku dalam durasi waktu tertentu. Untuk menghindari modus penipuan melalui kode OTP, lakukan beberapa hal berikut:
- Jangan bagikan kode kepada siapapun
- Pakai fitur Two-Factor Authentication
- Waspada terhadap call/SMS forwarding. Modus ini meminta pengguna memasukkan kode tertentu di smartphone untuk diteruskan kepada oknum penipu. Forwarding biasanya diawali dengan kode *21* diikuti dengan nomor telepon yang dituju
4. Vishing (Voice Phising)
Pelaku menghubungi korban melalui telepon dan mengaku dari pihak bank. Berikut tips agar terhindar dari modus voice phising:
- Waspada dan tetap tenang jika menerima panggilan yang mencurigakan
- Jangan merespon atau menjawab pertanyaan dari penelpon tersebut
- Jangan pernah memberikan informasi yang sifatnya pribadi seperti nomor rekening, nomor kartu dan CCV, user id, pin, dan password
5. SIM Swap
Pencurian data dengan mengambil alih nomor HP untuk mengakses akun perbankan korban. Berikut tips mencegah SIM Swap:
- Jangan memberikan data finasial kepada siapa pun
- Ganti secara berkala semua jenis password
- Stop mengumbar data pribadi di media sosial
- Jangan menginput data pribadi di situs palsu
- Aktifkan notifikasi perbankan melalui e-mail atau SMS
Bertransaksi Aman dengan BRI
Saya menjadi nasabah BRI sudah lebih dari 7 tahun. Alhamdulillah sampai saat ini aman-aman saja selama saya bertransaksi. Untuk meminimalisir ancaman siber, BRI memanfaatkan teknologi terkini dengan menggunakan AI (Artificial Intelligence) untuk memahami pola-pola fraud & threat yang terjadi, sehingga BRI dapat memberikan tindakan preventif serta respon cepat dan tepat untuk menghadapi resiko-resiko kejahatan siber seperti pencurian data.
Untuk perlindungan dan tata kelola data, BRI memiliki tata kelola yang baik dan mengacu pada standar internasional serta membentuk organisasi khusus yang menangani information security yang dikepalai oleh Chief Information Cyber Security yang memiliki pengalaman dan keahlian di bidang cyber security.
Sumber Gambar: Pontianak Pos
BRI pun selalu memberikan edukasi kepada nasabah baik secara langsung di cabang BRI dan juga di berbagai media sosial seperti facebook, twitter, dan instargram) serta media cetak. Untuk tata kelola pengamanan informasi, BRI sudah mengacu pada NIST Cyber Security Framework, standar internasional, PCI DSS (Payment Card Industry Data Security Standard) dan kebijakan regulator POJK.
NIST framework (identity, protect, detect, recover,respond) ini pun sudah dilakukan pengembangan teknologi untuk meminimalisir resiko kebocoran data nasabah dengan mencegah, mendeteksi, dan memonitor serangan siber.
Terlepas dari fasilitas, layanan, dan teknologi yang ditawarkan oleh BRI, kita sebagai nasabah bijak punya andil untuk menjaga kerahasiaan data pribadi dan data perbankan. Setuju?
Nah, buat teman-teman yang punya media sosial ataupun blog bisa nih ikutan seperti saya menjadi penyuluh digital dengan menyampaikan informasi-informasi terkait keamanan bertransaksi agar masyarakat Indonesia bisa teredukasi dan terhindari dari kejahatan siber.
Semoga bermanfaat!
Sumber:
- Kasus Skimming, Uang 239 Nasabah Bank Ini Raib : Okezone Economy
- Kaspersky Mencatat Indonesia Hadapi 11 Juta Serangan Siber pada Kuartal Pertama 2022 (cloudcomputing.id)
- https://www.idxchannel.com/idxc-live/video-1/keamanan-siber-indonesia-terendah-di-asia
- https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2022/05/09/kerugian-akibat-kejahatan-siber-capai-us69-miliar-pada-2021
- https://www.niagahoster.co.id/blog/pengertian-cyber-crime/
- https://www.kompas.com/skola/read/2022/04/25/100000169/cyber-crime--definisi-jenis-dan-contohnya?page=all
- https://flip.id/blog/mengenal-kode-otp-dan-cara-menghindari-penipuan
- https://indonesiabaik.id/infografis/yuk-cegah-sim-swap
- https://nasional.tempo.co/read/1637913/komisi-iv-tegaskan-permentan-102022-tidak-hapus-pupuk-subsidi